PERKARA musim muntah, jauh di Perancis sana, yang saya posting Sabtu, 16 Februari 2008, akhirnya terjawab sudah. Adik saya, yang mengabarkan musim aneh itu, menjelaskan dengan lugas. Kurang-lebihnya: rasa muntah yang dialami keluarganya, para tetangga, dan warga kota umumnya akibat mikro organisme yang bermutasi di musim-musim tertentu.
Di negara-negara empat musim, musim semi tiba setelah musim dingin yang membekukan segalanya. Bersama mencairnya salju, rumput dan bunga yang sebelumnya menguburkan biji, pepohonan yang menggugurkan daun, bahkan hewan-hewan yang berhibernasi, kembali terlihat di mana-mana.
Namun, bersamaan dengan itu, organisme yang tak terlihat dengan mata telanjang pun (makanya disebut micro organism) bisa berkembang dengan cepat.
Singkatnya, adik saya mengemukakan bahwa penyebab utama musim muntah itu adalah mutasi mikro organisme yang dengan kreatif menciptakan masalah bagi manusia. Ya, kalau di Indonesia mirip-mirip dengan musim (maaf) muntah-berak (muntaber) yang kerap mewabah saat kemarau tiba.
Aha, kalau begitu urusannya tidak jauh dari perkara kebersihan.
Memang benar, sebab menurut adik saya yang menjadi sahibul cerita, salah satu senjata ampuh menghindari cemaran mikro organisme adalah dengan mencuci tangan bersih-bersih; dan untuk anak-anak (utamanya yang berusia belia) dilarang keras menjilat sembarangan. Jangan menjilat jari tangan, mainan, meja, apalagi kursi, yang jelas sama sekali tidak bisa dijamin kebersihannya dari si mikro organisme sialan itu.
Ada dua hal penting dari penjelasan mustahak perkara penyakit muntah itu. Pertama, cuci tangan. Kedua, utamanya bagi anak-anak jangan suka menjilat sembarangan.
Saya nyaris terbahak membaca penekanannya tentang dua aspek penting itu. Sebab di Kota Kotamobagu musim politik yang mewabah saat ini penuh dengan praktek cuci tangan dan jilat-menjilat, yang akibatnya justru tidak langsung terhadap mereka yang berbuat, melainkan pada penonton dan orang banyak. Ibaratnya, seperti kata syair salah satu lagu dangdut populer, ‘’Orang lain yang berlabuh, aku yang tenggelam….’’ Orang lain yang berbuat, orang banyak yang menonton yang mual-mual dan ingin muntah.
Lihat saja, tiba-tiba para politikus dan sejumlah calon peserta ‘’Pilwako idol’’ tampak menjadi orang baik, murah hati, bersih, tanpa cacat –termasuk cacat korupsi--, dan yang tak kurang penting religius dan kuat iman. Tentu gampang disimpulkan bahwa mereka cuma ‘’cuci tangan’’ dari apa yang selama ini sudah dilakukan. Anehnya pula, cukup banyak orang (di barisan terdepan adalah para bala tentara tim sukses) yang percaya bahwa para ‘’aktor’’ itu memang manusia yang Rahmatan Lil Alamin.
Tak perlulah aib orang per orang diumbar, sebab manusia mana sih yang bebas aib? Tapi sebagai manusia biasa, harus diakui bahwa melihat Kota Kotamobagu saat ini (dan Bolaang Mongondow dalam skala yang lebih besar), rasanya dada makin tipis karena tak terhitung lagi berapa banyak kali harus diusap; dan perut makin tak kuat dengan obat maag yang mesti sering dikonsumsi untuk mengurangi rasa mual. Saya tidak tahu apakah perasaan itu menunjukkan kewarasan; atau justru ketidak-warasan.
Dan urusan melarang jilat-menjilat, di Kota Kotamobagu saat ini tak beda dengan menggarami laut. Cuma buang waktu, buang umur, dan bikin kering mulut. Begitu banyaknya periswa jilat-menjilat yang saya saksikan akhir-akhir ini, sampai-sampai tak terbayangkan lagi andai kata manifestasi akhirnya adalah penyakit, saya yakin yang diidap bukan hanya rasa muntah (seperti di Perancis sana) atau muntaber di musim kemarau di negeri ini.
Di balik itu, saya juga penasaran, kalau anak-anak usia belia dilarang menjilat aneka benda dan barang semata agar mereka tidak tercemar virus dan bakteri; maka alasan apa yang harus diajukan pada para tua Bangka agar mereka berhenti melakukan penjilatan, terutama ke pantat para politikus dan pejabat publik yang perilakunya jauh dari pantas dipanuti?
Atau mungkin sesekali saya juga perlu mempraktekkan ilmu jilat-menjilat itu. Ingin juga rasanya punya kursi empuk yang dihasilkan dari menabur omong kosong dan puja-puji.***
Kamis, 06 Maret 2008
Pergelaran Gelar di Negeri Dongeng
Ditulis pada 22 Mei 2007, tulisan yang judul lengkapnya Pergelaran Gelar di Negeri Dongeng (Tanggapan atas Makna Gelar Kebesaran Adat ‘Boki Kolano Inta Nolintak Kon Totabuan’) ini pernah dipublikasi oleh Harian Manado Post --hari dan tanggalnya masih ditelusuri lagi. Tulisan ini adalah tanggapan atas tulisan Hi Zainal Lantong, Makna Kebesaran Adat 'Boki Kolano Inta Nolintak Kon Totabuan', di harian yang sama pada 21-22 Mei 2007.
BUNGGAH hati ini membaca tulisan Hi Zainal A Lantong, Makna Gelar Kebesaran Adat ‘Boki Kolano Inta Nolintak Kon Totabuan’ (Manado Post, 21-22 Mei 2007). Orang tua, yang telah bernaik haji pula dan duduk sebagai Sekretaris Umum Lembaga Adat Bolmong, Ketua AMABOM, dan anggota Dewan AMAN, tentu lebih dari layak dipercaya tutur dan tindaknya.
Itu sebabnya saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya karena tulisan itu dengan gamblang sudah menegaskan bahwa: gelar (katanya) adat Boki Kolano Inta Nolintak Kon Totabuan yang dianugerahkan pada Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Marlina Moha-Siahaan, memang hanya pergelaran, tontonan wisata berlatar budaya.
Yang telah saya tuliskan di Komedi ‘’Boki’’ dan Bunda (Manado Post, Rabu 16 Mei 2007), sudah dibenarkan.
Bila saya memaknai pergelaran itu sebagai tragi-komedi; sedang pihak lain, terutama Bupati, DPR, dan Lembaga Adat Bolmong bersikukuh itu teater serius, apa yang salah? Penonton layak menyimpulkan apa yang dia saksikan, apalagi bila latar kisah yang dipentaskan terang-benderang dipapar oleh para sutradara di belakangnya.
Tidak pula ada darah yang perlu tumpah karena orang ramai mengomentari satu pergelaran. Sutradara dan aktor serta aktris yang terlibat-lah yang harus merasa malu bila lakon yang menurut mereka serius, justru dimaknai sebagai tragi-komedi. Artinya, dalam segala aspek, mereka gagal meyakinkan penonton.
Cuma Atraksi Wisata
Gelar (katanya) adat untuk Bupati Bolmong itu bermula dari undangan rapat yang dipandu Kepala Dinas Pariwisata Bolmong, Dondo F Mokoginta, SH. Apa hubungannya Dinas Pariwisata dengan gelar adat, kecuali untuk konsumsi wisata budaya?
Kalau Dinas Pariwisata sudah mengurusi penganugerahan gelar yang berkaitan dengan budaya tinggi dan serius sebagaimana gelar ‘’boki’’; dan dianggap sesuatu yang sungguh-sungguh; artinya masyarakat Bolmong memang telah hidup di negeri dongeng. Bisa jadi besok-lusa Dinas Pekerjaan Umum akan lebih sibuk mengurusi sepak bola, Kantor Agama mengeluarkan fatwa konstruksi jalan raya, dan Dinas Sosial mengelolah rumah sakit.
Kekacauan itu boleh terjadi di lakon komedi (namanya juga lucu-lucuan) atau di negeri dongeng. Tidak bagi komunitas yang hajat-hidupnya diurus dengan jujur dan bermarabat.
Kita tahu bersama apa itu kejujuran; tapi apa itu martabat?
Di The Remains of The Day (1989) yang memenangkan Booker Prize, penulis Kazuo Ishiguro menggambarkan dengan baik apa yang dimaksud dengan ‘’martabat’’, yaitu: ‘’berkaitan dengan kemampuan seorang untuk tidak menanggalkan sosoknya (terutama profesionalisme) demi sosok pribadinya dengan sedikit provokasi’’.
Dengan kata lain, martabat tidak akan digadaikan hanya karena private need. Seorang birokrat yang bermartabat tidak menanggalkan kritik dan koreksinya ke Bupati hanya karena takut dicopot dari jabatan. Politikus profesional tidak akan memanjangkan lidah hanya karena takut di-Pergantian Antar Waktu-kan dari DPR. Seorang tokoh adat tidak akan menjual budaya luhur etnis atau sub-etnisnya hanya karena iming-iming uang atau ‘’permen’’ kekuasaan.
Martabat itulah yang tidak saya lihat ketika orang-orang berbondong menjerumuskan Bupati Bolmong menjadi tokoh komedi. Andai orang-orang di sekitar Bupati paham bagaimana menjaga citra Bupati sebagai tokoh utama di Bolmong, mereka mestinya mampu memberi pertimbangan, koreksi, dan kritik yang rasional.
Alih-alih dimaksudkan sebagai penghormatan, gelar (katanya) adat ‘’Boki Kolano Inta Nolintak Kon Totabuan’’ sebagai padanan ‘’Bunda Pembaharu Pembangunan Totabuan’’ ke Bupati Bolmong justru jadi penghinaan, yang harus dipertanggungjawabkan oleh para pemberi (termasuk mereka yang mengklaim diri tokoh-tokoh adat pemberi gelar).
Dengan sepenuh hormat, saya sangat maklum bahwa di bawah rezim yang ‘’berlangit pendek’’, tiran, feodalistik, dan keras kepala, beda pendapat hukumnya bisa haram mu’akad. Namun tutup mulut dan pasrah semata-mata karena ketergantungan pada jabatan atau privilege dekat dengan Bupati, menurut saya, adalah tindakan yang sangat di luar akal sehat.
Akal sehat itulah yang mendorong saya untuk mengkritik, bahkan dengan mempertaruhkan imbasnya terhadap sejumlah keluarga dekat, termasuk adik saya (seorang PNS yang bisa setiap saat ditendang ke hutan rimba di luar sana oleh kekuasaan politik dan birokrasi), yang justru mungkin sama sekali berbeda sikap dan pandangan. Bukan rahasia lagi, di Bolmong yang berbeda pendapat dengan para elit politik dan birokrasi, bisa dianggap sebagai musuh lahir-bathin.
Mengacaukan Pengertian
Berkaitan dengan budaya, adat-istiadat, dan tradisi di Bolmong, terus-terang saya kecewa dengan para orang tua yang terlalu bersemangat membengkokkan logika, hanya untuk membenarkan kesalahan fatal yang mereka perbuat.
Sekali lagi saya ingin mengulang (walau pun saya sudah menuliskan sebelumnya di Komedi ‘’Boki’’ dan Bunda, bahwa adat adalah hukum yang mengatur tata laku dan tata hidup. Dan gelar atau pernak-perniknya ‘’cuma’’ urusan tradisi. Masak untuk definisi sepele seperti ini saya harus mengajari para orang tua?
Pun, apakah saya harus mengajari bahwa hasil Seminar Adat Daerah Bolmong yang dilaksanakan pada 29-31 Juli 1997 bukanlah undang-undang yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat Bolmong. Seminar hanya melahirkan rekomendasi, bukan kesepakatan publik. Orang boleh mengiyakan, boleh pula mempersetankan.
Seberapa tebal sekali pun rekomendasi seminar yang dicontohkan meliputi aspek adat perkawinan, aspek adat pakaian adat, aspek adat penjemputan tamu dan penobatan pejabat, serta aspek adat pemakaman, dia belum diputuskan sebagai panduan tunggal. Pernikahan, misalnya, bagi adat Mongondow hukumnya jelas: pihak laki-laki harus dengan sebaik-baiknya meminta anak perempuan pihak wanita. Soal mempelai menikah dengan pakaian apa, dipestakan di mana, siapa yang boleh pidato atau tidak, tidak diatur dalam wilayah yang disebut ‘’adat’’.
Kekacaun seperti itu pula yang terjadi ketika arti gelar yang disandangkan ke Bupati Bolmong dipaparkan dengan gagah berani; sekaligus membuat saya menyimpulkan bahwa orang-orang di Lembaga Adat Bolmong (sebagai pemberi gelar) mengigau saja.
Saya ingin menegaskan bahwa semua orang Mongondow yang masih bertutur dengan bahasa ibu tahu bahasa Mongondow tertentu hanya memiliki arti tertentu pula bila berdiri sendiri; tetapi multi tafsir ketika dilekatkan dengan kata yang lain; atau dengan konteks yang lain.
‘’Boki’’ dalam bahasa Mongondow dalam konteks strata sosial tidak akan pernah berarti ganda, misalnya ‘’permasuri’’ dan ‘’bunda’’. Pengertiannya tunggal: permasuri. Demikian pula dengan ‘’kolano’’ yang artinya ‘’dia laki-laki’’, yang sesungguhnya adalah sapaan dari seorang Permasuri terhadap suaminya –yang tak lain Tuang Raja atau Datu’—dan sapaan dari seorang Ibu terhadap anak laki-lakinya yang telah diangkat menjadi raja.
Sebaliknya, dalam konteks yang lain, ‘’boki’’ berarti terbelah. Misalnya, ketika orang Mongondow menyebut pisang yang terbelah secara alamiah dengan ‘’no boki’’. Akan halnya ‘’kolano’’, sesungguhnya penutur bahasa Mongondo, terutama di Passi dan Lolayan, agak enggan menggunakan kata berbau ‘’lano’’ yang berarti sangat bertendensi seksual; walau tergantung pada imbuhan apa yang ada di depannya. ‘’Kolano’’ dalam konteks strata sosial, tentu berarti sapaan untuk Raja dari Permasuri atau Ibu Kandungnya. Di luar itu, yang paling dikenal adalah ‘’molano’’ yang artinya ‘’sedap’’.
Dari mana Lembaga Adat Mongondow memungut pengertian kata ‘’kolano’’ menjadi bupati? Di zaman kekuasaan kerajaan, di mana Bolaang Mongondow adalah sebuah negeri, penguasa wilayah di bawah Raja adalah panggulu. Artinya, kurang lebih, dengan model pemerintahan Indonesia saat ini, bupati tak kurang dan tak lebih hanyalah setingkat panggulu.
Gelar ‘’Boki Kolano’’ jelas karangan yang keterlaluan. Sebab artinya tak lain: ‘’Istri raja yang laki-laki’’. Atau dalam bahasa yang terang-benderang berarti penerima gelar tersebut adalah seorang waria (wanita-pria atau she-male).
Sama kelirunya dengan peletakkan kata ‘’Totabuan’’ yang berarti sangat beragam: ‘’tanah kelahiran, tempat bermukin, daerah yang didatangi dan dimukimi’’; dan sama sekali tidak berhubungan dengan Kerajaan Bolaang Mongondow. Totabuan bagi budaya Mongondow bisa berarti di mana saja, tidak dengan Bolaang Mongondow yang berarti tunggal: wilayah yang pernah berada dalam cakupan kekuasaan Kerajaan Bolaang Mongondow.
Untuk kekeliruan kedua ini, saya maafkan saja. Tentu ‘’Totabuan’’ yang dimaksud bukanlah Bolaang Mongondow; tetapi sebuah tempat di negeri dongeng. Ya, namanya juga lakon. Yang tidak saya terima adalah karena gelar itu mengatas namakan masyarakat Bomong. Lain lain soal kalau tegas-tegas dinyatakan bahwa gelar ini versi Lembaga Adat Bolmong versi di A, B, dan C.
Pembenaran bahwa istri dari mantan Bupati Bolmong Oe. N. Mokoagow pernah diberi gelar ‘’boki’’, juga tidak valid digunakan sebagai alasan. Siapa pun yang cermat mengikuti dan mencatat sejarah Bolmong kontemporer tahu persis kontreversial yang diakibatkan oleh pemberian gelar itu.
Kontroversi itulah yang kini berulang. Bedanya, pengulangan ini terjadi karena sejumlah orang dengan pandirnya lupa belajar dan berkaca pada sejarah.
Berkaitan dengan itu pula, saya ingin bertanya dari mana dongeng bahwa Bua’ Silagondo pernah diberi gelar ‘’boki’’ dipungut? Silagondo adalah tokoh yang kemudian dikenal sebagai Bua’ Silagondo. Kalau Lembaga Adat Bolmong mau menabalkan ‘’boki’’, tentu yang dimaksud Silagondo yang lain.
Bila orang-orang tua di Lembaga Adat Bolmong mau berendah hati, saya sarankan temuilah anak Raja (yang juga adik Raja terakhir Bolmong), H Emmy Manoppo-Waworoentoe, yang kini bermukim di Poyowa Besar. Bua’ Emmy bukan hanya masih menyimpan memori sejarah budaya, adat-istiadat dan tradisi Bolmong; tetapi juga manuskrip-manuskrip tua yang bisa membuktikan betapa kelirunya gelar ‘’Boki Kolano Inta Nolintak Kon Totabuan’’ dalam perspektif budaya Mongondow.
Lagipula, yang sangat mengherankan saya, ada apa dengan kata ‘’boki’’ hingga ada pihak yang sangat ingin menggunakan kata ini di depan namanya? Obsesi feodalistik yang ingin dipuaskan atau bukti ketidak-tahuan terhadap budaya, adat-istiadat, dan tradisi? Atau untuk menggambarkan ‘’terbelah’’ secara alamiah sebagaimana frasa ‘’no boki’’ untuk pisang yang terbelah?
Pencabutan Gelar
Dalam banyak hal saya tidak sependapat dengan Bupati Bolmong saat ini, terutama praktek politik oligarki dan feodalistik yang dijalankan selama kepemimpinannya. Tetapi saya tidak akan pernah tega untuk tidak memberitahu Bupati, bahwa gelar yang disandangnya, dalam perspektif budaya Mongondow, sungguh keliru dan justru menodai kehormatannya sebagai tokoh dan pejabat publik.
Sebagaimana pula gelar ‘’Bunda Pembaharu Pembangunan Totabuan’’ yang dipetik entah dari mana oleh DPR Bolmong, yang sama sekali tidak punya pijakan rasional. Apakah Bupati Marlina Moha-Siahaan memiliki kualitas setangguh Bupati Oe. N. Mokoagow yang membuka daerah-daerah terisolasi di pelosok Bolmong nyaris dengan tangannya sendiri (cukup banyak orang-orang tua yang masih bisa bersaksi bagaimana Bupati Mokoagow bekerja bersama rakyat, bahkan berhari-hari tidur di hutan, saat merintis jalan ke wilayah terisolir seperti Pindol)? Atau sekeras-kepala Bupati J. A. Damopolii yang mewariskan banyak sekali fasilitas publik seperti Mesjid Jami’ atau Stadion Gelora Ambang, –yang ironisnya justru makin kumuh dan paria di bawah kepemimpinan Bupati Marlina Moha-Siahaan?
Apa solusi dari silang-sangkarut gelar yang dianugerahkan pada Bupati Bolmong itu? Sederhana: Lembaga Adat dan DPR Bolmong harus mencabut gelar –‘’Boki Kolano Inta Nolintak Kon Totabuan’’-- dan mengumumkan permintaan maaf pada seluruh masyarakat Bolmong. Ini pun kalau penganugerahan gelar itu dianggap sebagai satu hal yang serius, dan bukan lakon teater wisata budaya.
Bila hal ini tidak dilakukan, Lembaga Adat dan DPR tidak saja melanggar kepatutan, melainkan juga hukum adat dan adab yang dianut masyarakat Bolmong.
Hukuman terhadap pelanggaran hukum adat ini, bila masyarakat benar-benar ingin menegakkan dengan konsisten, sungguh-sungguh menggerikan: yang paling ringan adalah mogompat kon lipu’ dengan segala konsekuensinya; beramai-ramai diusir keluar dari Bolmong; atau yang terberat, dimakan sumpah-sumpah tua yang dipercaya masih makbul di atas bumi Bolmong.
Mengingat jenis hukuman ketiga itu, sekadar mengingatkan (dan dengan penuh hormat pada para orang tua, budaya, adat-istiadat, dan tradisi di Bolmong), bila gelar irasional itu tidak segera dicabut, saya menyarankan sebaiknya anggota Lembaga Adat dan DPR Bolmong bergegaslah melaksanakan mintahang –doa mohon keselamatan. Agar mereka punya pengharapan mendapat ketenangan dan diridhoi.***
BUNGGAH hati ini membaca tulisan Hi Zainal A Lantong, Makna Gelar Kebesaran Adat ‘Boki Kolano Inta Nolintak Kon Totabuan’ (Manado Post, 21-22 Mei 2007). Orang tua, yang telah bernaik haji pula dan duduk sebagai Sekretaris Umum Lembaga Adat Bolmong, Ketua AMABOM, dan anggota Dewan AMAN, tentu lebih dari layak dipercaya tutur dan tindaknya.
Itu sebabnya saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya karena tulisan itu dengan gamblang sudah menegaskan bahwa: gelar (katanya) adat Boki Kolano Inta Nolintak Kon Totabuan yang dianugerahkan pada Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Marlina Moha-Siahaan, memang hanya pergelaran, tontonan wisata berlatar budaya.
Yang telah saya tuliskan di Komedi ‘’Boki’’ dan Bunda (Manado Post, Rabu 16 Mei 2007), sudah dibenarkan.
Bila saya memaknai pergelaran itu sebagai tragi-komedi; sedang pihak lain, terutama Bupati, DPR, dan Lembaga Adat Bolmong bersikukuh itu teater serius, apa yang salah? Penonton layak menyimpulkan apa yang dia saksikan, apalagi bila latar kisah yang dipentaskan terang-benderang dipapar oleh para sutradara di belakangnya.
Tidak pula ada darah yang perlu tumpah karena orang ramai mengomentari satu pergelaran. Sutradara dan aktor serta aktris yang terlibat-lah yang harus merasa malu bila lakon yang menurut mereka serius, justru dimaknai sebagai tragi-komedi. Artinya, dalam segala aspek, mereka gagal meyakinkan penonton.
Cuma Atraksi Wisata
Gelar (katanya) adat untuk Bupati Bolmong itu bermula dari undangan rapat yang dipandu Kepala Dinas Pariwisata Bolmong, Dondo F Mokoginta, SH. Apa hubungannya Dinas Pariwisata dengan gelar adat, kecuali untuk konsumsi wisata budaya?
Kalau Dinas Pariwisata sudah mengurusi penganugerahan gelar yang berkaitan dengan budaya tinggi dan serius sebagaimana gelar ‘’boki’’; dan dianggap sesuatu yang sungguh-sungguh; artinya masyarakat Bolmong memang telah hidup di negeri dongeng. Bisa jadi besok-lusa Dinas Pekerjaan Umum akan lebih sibuk mengurusi sepak bola, Kantor Agama mengeluarkan fatwa konstruksi jalan raya, dan Dinas Sosial mengelolah rumah sakit.
Kekacauan itu boleh terjadi di lakon komedi (namanya juga lucu-lucuan) atau di negeri dongeng. Tidak bagi komunitas yang hajat-hidupnya diurus dengan jujur dan bermarabat.
Kita tahu bersama apa itu kejujuran; tapi apa itu martabat?
Di The Remains of The Day (1989) yang memenangkan Booker Prize, penulis Kazuo Ishiguro menggambarkan dengan baik apa yang dimaksud dengan ‘’martabat’’, yaitu: ‘’berkaitan dengan kemampuan seorang untuk tidak menanggalkan sosoknya (terutama profesionalisme) demi sosok pribadinya dengan sedikit provokasi’’.
Dengan kata lain, martabat tidak akan digadaikan hanya karena private need. Seorang birokrat yang bermartabat tidak menanggalkan kritik dan koreksinya ke Bupati hanya karena takut dicopot dari jabatan. Politikus profesional tidak akan memanjangkan lidah hanya karena takut di-Pergantian Antar Waktu-kan dari DPR. Seorang tokoh adat tidak akan menjual budaya luhur etnis atau sub-etnisnya hanya karena iming-iming uang atau ‘’permen’’ kekuasaan.
Martabat itulah yang tidak saya lihat ketika orang-orang berbondong menjerumuskan Bupati Bolmong menjadi tokoh komedi. Andai orang-orang di sekitar Bupati paham bagaimana menjaga citra Bupati sebagai tokoh utama di Bolmong, mereka mestinya mampu memberi pertimbangan, koreksi, dan kritik yang rasional.
Alih-alih dimaksudkan sebagai penghormatan, gelar (katanya) adat ‘’Boki Kolano Inta Nolintak Kon Totabuan’’ sebagai padanan ‘’Bunda Pembaharu Pembangunan Totabuan’’ ke Bupati Bolmong justru jadi penghinaan, yang harus dipertanggungjawabkan oleh para pemberi (termasuk mereka yang mengklaim diri tokoh-tokoh adat pemberi gelar).
Dengan sepenuh hormat, saya sangat maklum bahwa di bawah rezim yang ‘’berlangit pendek’’, tiran, feodalistik, dan keras kepala, beda pendapat hukumnya bisa haram mu’akad. Namun tutup mulut dan pasrah semata-mata karena ketergantungan pada jabatan atau privilege dekat dengan Bupati, menurut saya, adalah tindakan yang sangat di luar akal sehat.
Akal sehat itulah yang mendorong saya untuk mengkritik, bahkan dengan mempertaruhkan imbasnya terhadap sejumlah keluarga dekat, termasuk adik saya (seorang PNS yang bisa setiap saat ditendang ke hutan rimba di luar sana oleh kekuasaan politik dan birokrasi), yang justru mungkin sama sekali berbeda sikap dan pandangan. Bukan rahasia lagi, di Bolmong yang berbeda pendapat dengan para elit politik dan birokrasi, bisa dianggap sebagai musuh lahir-bathin.
Mengacaukan Pengertian
Berkaitan dengan budaya, adat-istiadat, dan tradisi di Bolmong, terus-terang saya kecewa dengan para orang tua yang terlalu bersemangat membengkokkan logika, hanya untuk membenarkan kesalahan fatal yang mereka perbuat.
Sekali lagi saya ingin mengulang (walau pun saya sudah menuliskan sebelumnya di Komedi ‘’Boki’’ dan Bunda, bahwa adat adalah hukum yang mengatur tata laku dan tata hidup. Dan gelar atau pernak-perniknya ‘’cuma’’ urusan tradisi. Masak untuk definisi sepele seperti ini saya harus mengajari para orang tua?
Pun, apakah saya harus mengajari bahwa hasil Seminar Adat Daerah Bolmong yang dilaksanakan pada 29-31 Juli 1997 bukanlah undang-undang yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat Bolmong. Seminar hanya melahirkan rekomendasi, bukan kesepakatan publik. Orang boleh mengiyakan, boleh pula mempersetankan.
Seberapa tebal sekali pun rekomendasi seminar yang dicontohkan meliputi aspek adat perkawinan, aspek adat pakaian adat, aspek adat penjemputan tamu dan penobatan pejabat, serta aspek adat pemakaman, dia belum diputuskan sebagai panduan tunggal. Pernikahan, misalnya, bagi adat Mongondow hukumnya jelas: pihak laki-laki harus dengan sebaik-baiknya meminta anak perempuan pihak wanita. Soal mempelai menikah dengan pakaian apa, dipestakan di mana, siapa yang boleh pidato atau tidak, tidak diatur dalam wilayah yang disebut ‘’adat’’.
Kekacaun seperti itu pula yang terjadi ketika arti gelar yang disandangkan ke Bupati Bolmong dipaparkan dengan gagah berani; sekaligus membuat saya menyimpulkan bahwa orang-orang di Lembaga Adat Bolmong (sebagai pemberi gelar) mengigau saja.
Saya ingin menegaskan bahwa semua orang Mongondow yang masih bertutur dengan bahasa ibu tahu bahasa Mongondow tertentu hanya memiliki arti tertentu pula bila berdiri sendiri; tetapi multi tafsir ketika dilekatkan dengan kata yang lain; atau dengan konteks yang lain.
‘’Boki’’ dalam bahasa Mongondow dalam konteks strata sosial tidak akan pernah berarti ganda, misalnya ‘’permasuri’’ dan ‘’bunda’’. Pengertiannya tunggal: permasuri. Demikian pula dengan ‘’kolano’’ yang artinya ‘’dia laki-laki’’, yang sesungguhnya adalah sapaan dari seorang Permasuri terhadap suaminya –yang tak lain Tuang Raja atau Datu’—dan sapaan dari seorang Ibu terhadap anak laki-lakinya yang telah diangkat menjadi raja.
Sebaliknya, dalam konteks yang lain, ‘’boki’’ berarti terbelah. Misalnya, ketika orang Mongondow menyebut pisang yang terbelah secara alamiah dengan ‘’no boki’’. Akan halnya ‘’kolano’’, sesungguhnya penutur bahasa Mongondo, terutama di Passi dan Lolayan, agak enggan menggunakan kata berbau ‘’lano’’ yang berarti sangat bertendensi seksual; walau tergantung pada imbuhan apa yang ada di depannya. ‘’Kolano’’ dalam konteks strata sosial, tentu berarti sapaan untuk Raja dari Permasuri atau Ibu Kandungnya. Di luar itu, yang paling dikenal adalah ‘’molano’’ yang artinya ‘’sedap’’.
Dari mana Lembaga Adat Mongondow memungut pengertian kata ‘’kolano’’ menjadi bupati? Di zaman kekuasaan kerajaan, di mana Bolaang Mongondow adalah sebuah negeri, penguasa wilayah di bawah Raja adalah panggulu. Artinya, kurang lebih, dengan model pemerintahan Indonesia saat ini, bupati tak kurang dan tak lebih hanyalah setingkat panggulu.
Gelar ‘’Boki Kolano’’ jelas karangan yang keterlaluan. Sebab artinya tak lain: ‘’Istri raja yang laki-laki’’. Atau dalam bahasa yang terang-benderang berarti penerima gelar tersebut adalah seorang waria (wanita-pria atau she-male).
Sama kelirunya dengan peletakkan kata ‘’Totabuan’’ yang berarti sangat beragam: ‘’tanah kelahiran, tempat bermukin, daerah yang didatangi dan dimukimi’’; dan sama sekali tidak berhubungan dengan Kerajaan Bolaang Mongondow. Totabuan bagi budaya Mongondow bisa berarti di mana saja, tidak dengan Bolaang Mongondow yang berarti tunggal: wilayah yang pernah berada dalam cakupan kekuasaan Kerajaan Bolaang Mongondow.
Untuk kekeliruan kedua ini, saya maafkan saja. Tentu ‘’Totabuan’’ yang dimaksud bukanlah Bolaang Mongondow; tetapi sebuah tempat di negeri dongeng. Ya, namanya juga lakon. Yang tidak saya terima adalah karena gelar itu mengatas namakan masyarakat Bomong. Lain lain soal kalau tegas-tegas dinyatakan bahwa gelar ini versi Lembaga Adat Bolmong versi di A, B, dan C.
Pembenaran bahwa istri dari mantan Bupati Bolmong Oe. N. Mokoagow pernah diberi gelar ‘’boki’’, juga tidak valid digunakan sebagai alasan. Siapa pun yang cermat mengikuti dan mencatat sejarah Bolmong kontemporer tahu persis kontreversial yang diakibatkan oleh pemberian gelar itu.
Kontroversi itulah yang kini berulang. Bedanya, pengulangan ini terjadi karena sejumlah orang dengan pandirnya lupa belajar dan berkaca pada sejarah.
Berkaitan dengan itu pula, saya ingin bertanya dari mana dongeng bahwa Bua’ Silagondo pernah diberi gelar ‘’boki’’ dipungut? Silagondo adalah tokoh yang kemudian dikenal sebagai Bua’ Silagondo. Kalau Lembaga Adat Bolmong mau menabalkan ‘’boki’’, tentu yang dimaksud Silagondo yang lain.
Bila orang-orang tua di Lembaga Adat Bolmong mau berendah hati, saya sarankan temuilah anak Raja (yang juga adik Raja terakhir Bolmong), H Emmy Manoppo-Waworoentoe, yang kini bermukim di Poyowa Besar. Bua’ Emmy bukan hanya masih menyimpan memori sejarah budaya, adat-istiadat dan tradisi Bolmong; tetapi juga manuskrip-manuskrip tua yang bisa membuktikan betapa kelirunya gelar ‘’Boki Kolano Inta Nolintak Kon Totabuan’’ dalam perspektif budaya Mongondow.
Lagipula, yang sangat mengherankan saya, ada apa dengan kata ‘’boki’’ hingga ada pihak yang sangat ingin menggunakan kata ini di depan namanya? Obsesi feodalistik yang ingin dipuaskan atau bukti ketidak-tahuan terhadap budaya, adat-istiadat, dan tradisi? Atau untuk menggambarkan ‘’terbelah’’ secara alamiah sebagaimana frasa ‘’no boki’’ untuk pisang yang terbelah?
Pencabutan Gelar
Dalam banyak hal saya tidak sependapat dengan Bupati Bolmong saat ini, terutama praktek politik oligarki dan feodalistik yang dijalankan selama kepemimpinannya. Tetapi saya tidak akan pernah tega untuk tidak memberitahu Bupati, bahwa gelar yang disandangnya, dalam perspektif budaya Mongondow, sungguh keliru dan justru menodai kehormatannya sebagai tokoh dan pejabat publik.
Sebagaimana pula gelar ‘’Bunda Pembaharu Pembangunan Totabuan’’ yang dipetik entah dari mana oleh DPR Bolmong, yang sama sekali tidak punya pijakan rasional. Apakah Bupati Marlina Moha-Siahaan memiliki kualitas setangguh Bupati Oe. N. Mokoagow yang membuka daerah-daerah terisolasi di pelosok Bolmong nyaris dengan tangannya sendiri (cukup banyak orang-orang tua yang masih bisa bersaksi bagaimana Bupati Mokoagow bekerja bersama rakyat, bahkan berhari-hari tidur di hutan, saat merintis jalan ke wilayah terisolir seperti Pindol)? Atau sekeras-kepala Bupati J. A. Damopolii yang mewariskan banyak sekali fasilitas publik seperti Mesjid Jami’ atau Stadion Gelora Ambang, –yang ironisnya justru makin kumuh dan paria di bawah kepemimpinan Bupati Marlina Moha-Siahaan?
Apa solusi dari silang-sangkarut gelar yang dianugerahkan pada Bupati Bolmong itu? Sederhana: Lembaga Adat dan DPR Bolmong harus mencabut gelar –‘’Boki Kolano Inta Nolintak Kon Totabuan’’-- dan mengumumkan permintaan maaf pada seluruh masyarakat Bolmong. Ini pun kalau penganugerahan gelar itu dianggap sebagai satu hal yang serius, dan bukan lakon teater wisata budaya.
Bila hal ini tidak dilakukan, Lembaga Adat dan DPR tidak saja melanggar kepatutan, melainkan juga hukum adat dan adab yang dianut masyarakat Bolmong.
Hukuman terhadap pelanggaran hukum adat ini, bila masyarakat benar-benar ingin menegakkan dengan konsisten, sungguh-sungguh menggerikan: yang paling ringan adalah mogompat kon lipu’ dengan segala konsekuensinya; beramai-ramai diusir keluar dari Bolmong; atau yang terberat, dimakan sumpah-sumpah tua yang dipercaya masih makbul di atas bumi Bolmong.
Mengingat jenis hukuman ketiga itu, sekadar mengingatkan (dan dengan penuh hormat pada para orang tua, budaya, adat-istiadat, dan tradisi di Bolmong), bila gelar irasional itu tidak segera dicabut, saya menyarankan sebaiknya anggota Lembaga Adat dan DPR Bolmong bergegaslah melaksanakan mintahang –doa mohon keselamatan. Agar mereka punya pengharapan mendapat ketenangan dan diridhoi.***
Komedi ‘’Boki’’ dan Bunda
Ditulis pada 12 Mei 2008, tulisan ini pernah dipublikasi oleh Harian Manado Post --hari dan tanggalnya masih ditelusuri lagi.
TERTAWA konon bisa membuat seseorang panjang umur.
Kalau Anda cukup punya sense of humor, mau memahami konteks lokal, dan ingin tertawa tak putus-putus, maka datanglah ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Saya jamin akan sangat menggairahkan. Tidak kalah dengan komedi konyol Mr Bean yang dimainkan Rowan Atkinson.
Bedanya, di Bolmong komedinya boleh dibilang high level-high tension karena aktor-aktor dan artisnya tak lain para politikus lokal papan atas dan orang-orang tua yang harusnya dipanuti sebab kebijakan dan kebijaksanaanya. Mereka yang mestinya jadi mercu suar bagi akal sehat dan kewarasan.
Salah satu contoh renyah adalah pentas komedi pengukuhan gelar (katanya) adat ‘’Boki Kolano Inta Nolintak Kon Totabuan’’ pada Bupati Bolmong, Marlina Moha Siahaan, oleh (katanya lagi) Lembaga Adat Bolmong yang dihelat di Lapangan Kotamobagu, Rabu, 9 Mei 2007. Dalam perspektif orang Mongondow yang hanya sedikit memahami adat, tradisi, dan budaya Mongondow, acara itu sungguh mampu membuat saya terbahak-bahak. Apalagi setelah tahu siapa yang memberi anugerah; pun bagaimana DPR menyiapkan pula SK untuk gelar yang lain, ‘’Bunda Pembaharu Pembangunan Totabuan’’. Seram sekali!
Apanya yang lucu?
Pertama, gelar ‘’boki’’ yang dianugerahkan. Orang Mongondow yang masih menggunakan bahasa Mongondow di kesehariannya tahu persis ‘’boki’’ berarti permasuri atau istri raja. Dengan memberi gelar ‘’boki’’ maka secara otomatis mendudukkan suami sang penerima gelar sebagai ‘’tuang raja’’. Artinya, otomatis pula sesungguhnya yang berkuasa adalah ‘’Raja Syamsudin K Moha’’ yang dikenal umum sebagai suami Bupati Bolmong.
Dalam sejarah Bolmong setahu saya yang berkuasa adalah ‘’raja’’, bukan ‘’ratu’’; karena budaya Mongondow, dalam konteks kerajaan, bersifat patriaki. Untuk itu selamat untuk ‘’tuang raja’’ yang menerima daulat berkuasa! Tanpa ‘’tuang raja’’, ‘’boki’’ ibarat sandal tanpa pasangan.
Logika keliru ‘’gelar adat’’ itu mengingatkan saya pada pemberian gelar berbahasa Mongondow yang pernah dilakukan pada salah seorang tokoh penting di Sulut. Lucunya, setelah penganugerahan dilakukan barulah para pemberi sadar bahwa gelar tersebut galibnya diberikan pada sangadi (kepala desa). Agar tak menjadi aib, jalan keluarnya gelar tersebut diimbuhi kata baru yang berarti ‘’besar’’.
Andai yang menerima paham kebudayaan Mongondow, pasti tersinggung berat, sebab tetap saja artinya hanya berubah dari ‘’kepala desa’’ menjadi ‘’kepala desa besar’’.
Kejadian itu sama lucunya dengan penamaan Lapangan Kotamobagu (yang hingga kini tanpa malu belum juga dikoreksi) menjadi Boki Hotinimbang. Orang Mongondow tahu bahwa Hotinimbang bukanlah ‘’boki’’, melainkan dipaksa-paksakan menjadi ‘’boki’’ dengan kemauan dan keputusan politik dari mereka yang merasa sedang berkuasa.
Kedua, Lembaga Adat Bolmong. Ini institusi apa? Siapa yang memilih dan memutuskan bahwa orang-orang yang duduk di dalamnya adalah penjaga ‘’aturan-aturan, moral, dan etika’’ Mongondow? Saya yakin tidak ada satu pun surat atau kesepakatan yang mentahbiskan orang-orang itu sebagai representasi orang Mongondow dalam urusan peradatan, kecuali bahwa mereka ge-er dan merasa penting saja.
Tokoh adat, bagi orang Mongondow, selalu berasal dari pengakuan yang didapat bukan karena penunjukkan, melainkan proses panjang yang diuji dari kebijakan dan kebijaksaan. Tokoh adat adalah pengakuan tanpa suara. Tanpa sertifikat dan pelembagaan. Termasuk tidak diangkat dengan SK Bupati atau SK DPR. Dan, tidak berhak memberi gelar semacam ‘’boki’’.
Bahwa kemudian ada sekelompok orang yang merasa mengerti adat, mengklaim sebagai ‘’tokoh adat’’ --karena politisasi terhadap segala hal--, saya tidak ambil pusing. Tapi tolong untuk tidak mengatas-namakan orang Mongondow, apalagi untuk sesuatu yang amat sangat keliru.
Terlebih lembaga tersebut ternyata diketuai Bupati Bolmong sendiri, sang penerima gelar. Narsis betul.
Lagipula keturunan Raja Bolmong terakhir masihlah ada. Dari aspek tradisi dan budaya Mongondow, sebagai bentuk penghormatan terhadap adat mo o-aheran, pernahkah mereka ditanyai –atau minimal diinformasikan?
Ketiga, apa itu adat, tradisi, dan budaya? Tampaknya orang-orang di Lembaga Adat Bolmong mesti mengundang mahasiswa Bolmong yang studi ilmu sosial agar mereka paham apa itu adat, tradisi, dan budaya. Ini agar mereka sadar bahwa feodalisme sudah berakhir berpuluh tahun yang lalu (dan yang mengakhiri justru Raja terakhir yang dengan sukarela melepaskan hak istimewa yang diberikan oleh tradisi dan kebudayaan Mongondow). Dan bahwa gelar ‘’boki’’ atau ‘’bua’’ adalah produk budaya, tradisi yang melembaga, dan bukan adat.
Adat Mongondow yang sesungguhnya adalah menghormati kepantasan, tahu malu, tahu diri, tahu tempat, dan nilai-nilai luhur sejenis. Gelar ‘’boki’’ di zaman ketika keturunan Raja pun sudah tidak petantang-petenteng dengan darah birunya, sungguh diluar kepantasan dan hanya patut diapresiasi sebagai lakon komedi.
Yang saya takutkan –dan ini bukan dengan niat tidak beradat--, jangan-jangan yang disebut sebagai Lembaga Adat Bolmong hanya sekumpulan orang yang sedang mengingau.
Keempat, (dan ini tak kalah gawat) DPR Bolmong turut pula mengarang gelar ‘’Bunda Pembaharu Pembangunan Totabuan’’, lengkap dengan SK-nya. Rupanya para anggota DPR itu terlalu banyak menonton sinetron dan infotaiment yang banyak ditaburi bunda-bundaan --termasuk Bunda Dorce-- hingga perlu menambah satu bunda lagi di Indonesia.
Bunda memang kata yang imajinatif ketika dilekatkan pada Bunda Maria (Ibunda Nabi Isa –Yesus Kristus dalam kepercayaan Kristen) atau Bunda Teresa yang kerja sosialnya di India menjadi salah satu ekspresi kemanusiaan terbesar di abad 20. Bupati Bolmong tentu tidak sekelas dan setanding dua wanita luar biasa ini. Maka rasionalisasi satu-satunya adalah ‘’Bunda Pembaharuan Pembangunan Totabuan’’ kurang lebih sama dengan Bunda Dorce.
Coba, apa fakta yang bisa diajukan oleh DPR hingga gelar ajaib itu perlu dilegitimasi secara politik lewat SK? Apa capaian monumental dari Bupati Bolmong saat ini, kecuali memberi nama lapangan, tugu, dan menghabiskan miliaran rupiah untuk Persibom? Apa yang diperbaharui di Bolmong selama enam tahun terakhir? Kalau jalan-jalan penuh lobang, sekolah banyak yang reot dan kekurangan guru, Puskesmas-Puskesmas kumuh dan mengundang iba, dianggap sebagai pembaharu pembangunan, kenapa tidak sekalian DPR Bolmong juga memberi gelar pada Flinstone?
Kecuali kalau ukurannya adalah rumah para politikus dan pejabat yang makin mentereng serta mobil dinas mengkilap. Atau DPR Bolmong sedang ingin mengganti mobil baru dan mendapat tambahan tunjangan, seperti modus biasa yang selalu dimainkan bila sedang ‘’ada maunya’’?
Bila pemekaran yang dijadikan tolak ukur, mestinya Presiden RI dan Mendagri yang lebih pantas diberi anugerah. Toh bukan Bupati yang menanda-tangani SK pemekaran. Jangan lupa pula ‘’tragedi map kuning’’ yang pernah menjadi pengganjal upaya pemekaran yang sudah diinisiasi oleh banyak tokoh, termasuk oleh Bupati-Bupati terdahulu.
Apakah terpikirkan oleh para anggota DPR bila satu saat Bupati Bolmong ternyata pernah khilaf lalu diserat ke meja hijau, apakah gelarnya bakal direvisi?
Begitulah, saya bangga menjadi orang Mongondow karena orang-orang yang seharusnya jadi panutan dengan sekurela berperan sebagai badut. Kita pun boleh terbahak-bahak tanpa takut ancaman itu-itung (menguning seperti kunyit, menghitam bagai arang) atau sumpah-sumpah tua sejenis.
Bukankah belum ada hukum dan adat di Bolmong yang melarang orang tertawa?***
TERTAWA konon bisa membuat seseorang panjang umur.
Kalau Anda cukup punya sense of humor, mau memahami konteks lokal, dan ingin tertawa tak putus-putus, maka datanglah ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Saya jamin akan sangat menggairahkan. Tidak kalah dengan komedi konyol Mr Bean yang dimainkan Rowan Atkinson.
Bedanya, di Bolmong komedinya boleh dibilang high level-high tension karena aktor-aktor dan artisnya tak lain para politikus lokal papan atas dan orang-orang tua yang harusnya dipanuti sebab kebijakan dan kebijaksanaanya. Mereka yang mestinya jadi mercu suar bagi akal sehat dan kewarasan.
Salah satu contoh renyah adalah pentas komedi pengukuhan gelar (katanya) adat ‘’Boki Kolano Inta Nolintak Kon Totabuan’’ pada Bupati Bolmong, Marlina Moha Siahaan, oleh (katanya lagi) Lembaga Adat Bolmong yang dihelat di Lapangan Kotamobagu, Rabu, 9 Mei 2007. Dalam perspektif orang Mongondow yang hanya sedikit memahami adat, tradisi, dan budaya Mongondow, acara itu sungguh mampu membuat saya terbahak-bahak. Apalagi setelah tahu siapa yang memberi anugerah; pun bagaimana DPR menyiapkan pula SK untuk gelar yang lain, ‘’Bunda Pembaharu Pembangunan Totabuan’’. Seram sekali!
Apanya yang lucu?
Pertama, gelar ‘’boki’’ yang dianugerahkan. Orang Mongondow yang masih menggunakan bahasa Mongondow di kesehariannya tahu persis ‘’boki’’ berarti permasuri atau istri raja. Dengan memberi gelar ‘’boki’’ maka secara otomatis mendudukkan suami sang penerima gelar sebagai ‘’tuang raja’’. Artinya, otomatis pula sesungguhnya yang berkuasa adalah ‘’Raja Syamsudin K Moha’’ yang dikenal umum sebagai suami Bupati Bolmong.
Dalam sejarah Bolmong setahu saya yang berkuasa adalah ‘’raja’’, bukan ‘’ratu’’; karena budaya Mongondow, dalam konteks kerajaan, bersifat patriaki. Untuk itu selamat untuk ‘’tuang raja’’ yang menerima daulat berkuasa! Tanpa ‘’tuang raja’’, ‘’boki’’ ibarat sandal tanpa pasangan.
Logika keliru ‘’gelar adat’’ itu mengingatkan saya pada pemberian gelar berbahasa Mongondow yang pernah dilakukan pada salah seorang tokoh penting di Sulut. Lucunya, setelah penganugerahan dilakukan barulah para pemberi sadar bahwa gelar tersebut galibnya diberikan pada sangadi (kepala desa). Agar tak menjadi aib, jalan keluarnya gelar tersebut diimbuhi kata baru yang berarti ‘’besar’’.
Andai yang menerima paham kebudayaan Mongondow, pasti tersinggung berat, sebab tetap saja artinya hanya berubah dari ‘’kepala desa’’ menjadi ‘’kepala desa besar’’.
Kejadian itu sama lucunya dengan penamaan Lapangan Kotamobagu (yang hingga kini tanpa malu belum juga dikoreksi) menjadi Boki Hotinimbang. Orang Mongondow tahu bahwa Hotinimbang bukanlah ‘’boki’’, melainkan dipaksa-paksakan menjadi ‘’boki’’ dengan kemauan dan keputusan politik dari mereka yang merasa sedang berkuasa.
Kedua, Lembaga Adat Bolmong. Ini institusi apa? Siapa yang memilih dan memutuskan bahwa orang-orang yang duduk di dalamnya adalah penjaga ‘’aturan-aturan, moral, dan etika’’ Mongondow? Saya yakin tidak ada satu pun surat atau kesepakatan yang mentahbiskan orang-orang itu sebagai representasi orang Mongondow dalam urusan peradatan, kecuali bahwa mereka ge-er dan merasa penting saja.
Tokoh adat, bagi orang Mongondow, selalu berasal dari pengakuan yang didapat bukan karena penunjukkan, melainkan proses panjang yang diuji dari kebijakan dan kebijaksaan. Tokoh adat adalah pengakuan tanpa suara. Tanpa sertifikat dan pelembagaan. Termasuk tidak diangkat dengan SK Bupati atau SK DPR. Dan, tidak berhak memberi gelar semacam ‘’boki’’.
Bahwa kemudian ada sekelompok orang yang merasa mengerti adat, mengklaim sebagai ‘’tokoh adat’’ --karena politisasi terhadap segala hal--, saya tidak ambil pusing. Tapi tolong untuk tidak mengatas-namakan orang Mongondow, apalagi untuk sesuatu yang amat sangat keliru.
Terlebih lembaga tersebut ternyata diketuai Bupati Bolmong sendiri, sang penerima gelar. Narsis betul.
Lagipula keturunan Raja Bolmong terakhir masihlah ada. Dari aspek tradisi dan budaya Mongondow, sebagai bentuk penghormatan terhadap adat mo o-aheran, pernahkah mereka ditanyai –atau minimal diinformasikan?
Ketiga, apa itu adat, tradisi, dan budaya? Tampaknya orang-orang di Lembaga Adat Bolmong mesti mengundang mahasiswa Bolmong yang studi ilmu sosial agar mereka paham apa itu adat, tradisi, dan budaya. Ini agar mereka sadar bahwa feodalisme sudah berakhir berpuluh tahun yang lalu (dan yang mengakhiri justru Raja terakhir yang dengan sukarela melepaskan hak istimewa yang diberikan oleh tradisi dan kebudayaan Mongondow). Dan bahwa gelar ‘’boki’’ atau ‘’bua’’ adalah produk budaya, tradisi yang melembaga, dan bukan adat.
Adat Mongondow yang sesungguhnya adalah menghormati kepantasan, tahu malu, tahu diri, tahu tempat, dan nilai-nilai luhur sejenis. Gelar ‘’boki’’ di zaman ketika keturunan Raja pun sudah tidak petantang-petenteng dengan darah birunya, sungguh diluar kepantasan dan hanya patut diapresiasi sebagai lakon komedi.
Yang saya takutkan –dan ini bukan dengan niat tidak beradat--, jangan-jangan yang disebut sebagai Lembaga Adat Bolmong hanya sekumpulan orang yang sedang mengingau.
Keempat, (dan ini tak kalah gawat) DPR Bolmong turut pula mengarang gelar ‘’Bunda Pembaharu Pembangunan Totabuan’’, lengkap dengan SK-nya. Rupanya para anggota DPR itu terlalu banyak menonton sinetron dan infotaiment yang banyak ditaburi bunda-bundaan --termasuk Bunda Dorce-- hingga perlu menambah satu bunda lagi di Indonesia.
Bunda memang kata yang imajinatif ketika dilekatkan pada Bunda Maria (Ibunda Nabi Isa –Yesus Kristus dalam kepercayaan Kristen) atau Bunda Teresa yang kerja sosialnya di India menjadi salah satu ekspresi kemanusiaan terbesar di abad 20. Bupati Bolmong tentu tidak sekelas dan setanding dua wanita luar biasa ini. Maka rasionalisasi satu-satunya adalah ‘’Bunda Pembaharuan Pembangunan Totabuan’’ kurang lebih sama dengan Bunda Dorce.
Coba, apa fakta yang bisa diajukan oleh DPR hingga gelar ajaib itu perlu dilegitimasi secara politik lewat SK? Apa capaian monumental dari Bupati Bolmong saat ini, kecuali memberi nama lapangan, tugu, dan menghabiskan miliaran rupiah untuk Persibom? Apa yang diperbaharui di Bolmong selama enam tahun terakhir? Kalau jalan-jalan penuh lobang, sekolah banyak yang reot dan kekurangan guru, Puskesmas-Puskesmas kumuh dan mengundang iba, dianggap sebagai pembaharu pembangunan, kenapa tidak sekalian DPR Bolmong juga memberi gelar pada Flinstone?
Kecuali kalau ukurannya adalah rumah para politikus dan pejabat yang makin mentereng serta mobil dinas mengkilap. Atau DPR Bolmong sedang ingin mengganti mobil baru dan mendapat tambahan tunjangan, seperti modus biasa yang selalu dimainkan bila sedang ‘’ada maunya’’?
Bila pemekaran yang dijadikan tolak ukur, mestinya Presiden RI dan Mendagri yang lebih pantas diberi anugerah. Toh bukan Bupati yang menanda-tangani SK pemekaran. Jangan lupa pula ‘’tragedi map kuning’’ yang pernah menjadi pengganjal upaya pemekaran yang sudah diinisiasi oleh banyak tokoh, termasuk oleh Bupati-Bupati terdahulu.
Apakah terpikirkan oleh para anggota DPR bila satu saat Bupati Bolmong ternyata pernah khilaf lalu diserat ke meja hijau, apakah gelarnya bakal direvisi?
Begitulah, saya bangga menjadi orang Mongondow karena orang-orang yang seharusnya jadi panutan dengan sekurela berperan sebagai badut. Kita pun boleh terbahak-bahak tanpa takut ancaman itu-itung (menguning seperti kunyit, menghitam bagai arang) atau sumpah-sumpah tua sejenis.
Bukankah belum ada hukum dan adat di Bolmong yang melarang orang tertawa?***
Langganan:
Postingan (Atom)
